Bidang Akuntansi mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Belitung di bidang Akuntansi dengan fungsi sebagai berikut :
- Penyusunan petunjuk teknis akuntansi penyusunan laporan;
- Pelaksanaan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
- Pelaksanaan pembinaan teknis penatausahaan, pertanggungjawaban dan laporan keuangan daerah;
- Penyusunan pelaporan dan pendokumentasian kegiatan dibidang tugasnya;
- Pemberian saran dan pertimbangan kepada atasan terkait bidang tugasnya; dan
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.